- Melakukan pencocokan dan penelitian mengenai kebenaran dukungan dengan cara berkoordinasi dengan Tim Kampanye untuk menghadirkan seluruh pendukung di tempat dan waktu yang ditetapkan oleh PPS, atau mendatangi alamat pendukung, untuk membuktikan kebenaran dukungan terhadap Bakal Pasangan Calon;
- Apabila Tim Kampanye tidak dapat menghadirkan seluruh pendukung yang diverifikasi faktual adalah pendukung yang hadir, dan pendukung yang tidak hadir diberi kesempatan datang langsung ke petugas PPS untuk membuktikan dukungannya paling lama 3 hari sebelum batas akhir verifikasi faktual, serta apabila sampai dengan batas waktu tersebut pendukung tidak hadir, dinyatakan tidak memenuhi syarat;
- Alamat yang dicantumkan fiktif dan tempat tinggalpendukung tidak ditemukan, dukungan tidak memenuhi syarat;
- Dalam daftar nama pendukung terdapat nama yang menyatakan tidak memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon, pendukung yang bersangkutan mengisi formulir Model BBB-KWK-KPU PERSEORANGAN, dan namanya dicoret dari daftar dukungan serta tidak dapat diganti;
- Apabila pendukung tidak memberikan dukungan terhadap pasangan calon tertentu, tetapi pendukung tersebut tidak bersedia mengisi formulir Model BBB-KWK-KPU PERSEORANGAN maka dukungan tetap dinyatakan memenuhi syarat;
- PPS dapat meminta kepada pendukung untuk menunjukkan identitas kependudukan yang asli apabila terdapat bukti fotokopi identitas yang disertakan meragukan;
- Dalam pelaksanaan verifikasi faktual, PPS dibantu oleh petugas verifikasi dari RT/ RW setempat sesuai kebutuhan; dan
- Apabila ditemukan lebih dari satu nomor KTP atau dokumen kependudukan yang sama atas nama pendukung yang sama atau tidak sama dalam satu Kelurahan, dan memberikan dukungan kepada satu pasangan calon atau pasangan calon lain, maka kedua dukungan tersebut dinyatakan batal.
HomeUnlabelledPedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Penetapan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilgub Jabar Tahun 2013
Selasa, 09 Oktober 2012
Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Penetapan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilgub Jabar Tahun 2013
Budayakan meninggalkan komentar
Ditulis Oleh : yana sofyan hidayat Hari: 05.39 Kategori:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar